_x000D_
Hari Kamis, tgl. 5 Agustus 2010 jam 9 00 – 12 30 WIB, Rapat di pimpin oleh Kepala Balai POM di Padang, dihadiri oleh Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kota Padang, Dinas Koperindag Propinsi Sumatera Barat, Dinas Perindag Kota Padang, Dinas Pasar Kota Padang dan Badan Ketahanan Pangan Propinsi Sumatera Barat._x000D_
_x000D_
Kepala Balai Besar POM di Padang memberikan arahan bahwa agenda rapat ini adalah rapat rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, dan mengevaluasi hasil pengawasan tahun-tahun sebelumnya serta bagaimana strategi dan implementasinya untuk menghadapi bulan Ramadhan tahun 2010 ini._x000D_
_x000D_
Pelaksanaan tahun ini, Balai Besar POM di Padang akan memberikan penyuluhan kepada pedagang pabukoan di pasar-pasar yang menjadi pusat penjual makanan ”pabukoan” seperti Pasar Imam Bonjol, Pasar Siteba, Pasar Alai, dll. Dan akan menurunkan mobil laboratorium keliling untuk menguji makanan ”pabukoan” di pasar-pasar tersebut, serta melakukan Sampling di beberapa titik pasar yang menjadi pusat penjualan makanan dan minuman dari awal puasa sampai pertengahan puasa._x000D_
_x000D_
Di akhir Rapat Koordinasi, di dapat kesepakatan bersama bahwa Balai Besar POM di Padang bersama instansi terkait berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat Sumatera Barat dari produk makanan dan minuman khususnya makanan pabukoan yang tidak aman dan tidak bermutu yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat._x000D_